ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Fraksi Partai Demokrat DPR Papua Barat Daya menyampaikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam Rapat Paripurna Kedua Masa Sidang III, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026 di hotel Rilyts Panorama, Rabu (23/9/2026).
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat yang disampaikan Wakil Ketua Fraksi, Jongky Roberto Fonataba, tidak hanya memberikan catatan terkait pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Salah satu sorotan utama adalah belum tersambungnya jaringan listrik pada gedung baru pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya.
Fraksi Demokrat meminta Pemerintah Provinsi segera melakukan langkah koordinatif dengan pihak terkait agar jaringan listrik dapat segera direalisasikan.
Menurut Fraksi Demokrat, belum tersambungnya listrik menyebabkan gedung tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Padahal, gedung tersebut memiliki nilai aset yang besar sehingga membutuhkan kepastian dalam aspek pengamanan maupun pemanfaatannya.
“Pemerintah Provinsi perlu segera mengambil langkah koordinatif dengan pihak terkait agar penyambungan listrik dapat direalisasikan, sehingga gedung dapat segera difungsikan dan memberikan manfaat bagi pelayanan pemerintahan,” demikian disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Demokrat.
* Soroti Keterbatasan Air Bersih
Selain persoalan gedung pemerintahan, Fraksi Demokrat juga memberikan perhatian terhadap kondisi kekeringan dan keterbatasan air bersih yang terjadi akibat perubahan kondisi cuaca, khususnya di Kota Sorong dan sejumlah wilayah lainnya.
Fraksi Demokrat mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mengambil langkah yang cepat, konkret, dan berkelanjutan untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Salah satu langkah yang didorong adalah penyediaan dan distribusi air bersih secara gratis bagi masyarakat terdampak. Pemerintah juga diminta mempertimbangkan pembangunan sumur bor maupun sumber air alternatif di wilayah yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.
Fraksi Demokrat menilai persoalan air bersih harus dipandang sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan respons pemerintah secara langsung dan terukur.
* Evaluasi OPD dengan Serapan Anggaran Rendah
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Demokrat juga meminta Gubernur Papua Barat Daya melakukan evaluasi secara berkala terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama OPD yang tingkat penyerapan anggarannya masih rendah.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga sisa waktu pelaksanaan anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal.
Namun, Fraksi Demokrat menekankan bahwa keberhasilan kinerja OPD tidak semata-mata diukur dari besarnya serapan anggaran.
Fraksi Demokrat juga mendorong adanya apresiasi atau penghargaan bagi OPD yang mampu melaksanakan program serta menyerap anggaran secara optimal, tepat sasaran dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan kualitas serta manfaat belanja bagi masyarakat.
Dengan demikian, ukuran kinerja OPD diharapkan mencakup aspek efektivitas, efisiensi, kualitas output, serta dampak nyata program terhadap masyarakat.
* Dorong Penguatan SDM Bidang Hukum
Fraksi Demokrat turut menyoroti pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya aparatur yang bekerja pada bidang hukum dan regulasi pemerintahan.
Sebagai daerah otonom baru, Provinsi Papua Barat Daya dinilai perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur di bidang hukum dan regulasi.
Penguatan tersebut dipandang penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki dasar hukum dan regulasi yang kuat, sekaligus memastikan berbagai kebijakan daerah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sejumlah catatan tersebut, Fraksi Partai Demokrat berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan pelayanan publik, pengelolaan aset, kinerja OPD, kebutuhan dasar masyarakat, serta penguatan kapasitas aparatur dalam menjalankan pemerintahan di provinsi yang masih tergolong sebagai daerah otonom baru.







