Puncak Peringatan HAN 2025 di Sorong, Pemprov Papua Barat Daya Tegaskan Komitmen Lindungi Anak

ISTORI NEWS : Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya- Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menggelar puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Rabu (23/7/2025). Kegiatan ini berlangsung meriah dan penuh makna, dengan menghadirkan ratusan anak-anak dari berbagai sekolah di Kota Sorong.

Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, menyampaikan pesan cinta dan harapan dari pemerintah daerah kepada seluruh anak-anak di provinsi termuda Indonesia itu.

Bacaan Lainnya

“Anak-anak kita adalah aset bangsa yang luar biasa. Mereka harus tumbuh sehat, cerdas, dan tangguh. Kita semua orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat wajib menjamin pemenuhan hak-hak mereka, termasuk gizi, pendidikan, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujar Nausrau dalam sambutannya.

Peringatan HAN 2025 mengangkat tema nasional “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045” dengan tagline “Anak Indonesia Bersaudara.” Tema ini menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam membentuk generasi emas Indonesia di masa depan.

Wakil Gubernur Nausrau menutup kegiatan dengan penekanan bahwa Indonesia saat ini sedang memasuki era bonus demografi yang harus dimanfaatkan secara optimal.

“Kita punya modal besar, generasi muda dalam jumlah besar. Namun tanpa kualitas, jumlah tidak akan berarti. Maka menjadi kewajiban kita semua memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan mereka—baik secara fisik, mental, sosial, maupun digital,” tutupnya.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Papua Barat Daya, Beatriks Msiren, dalam laporannya menyampaikan bahwa peringatan HAN bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momen reflektif untuk mengevaluasi perlindungan dan pemberdayaan anak di daerah.

“Peringatan ini didasari oleh berbagai regulasi, mulai dari UUD 1945 pasal 28B, UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, hingga Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1998 yang menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional,” jelas Beatriks.

Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 di Papua Barat Daya ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Papua Barat Daya menuju Kota Layak Anak, oleh Wgub PBD bersama para Forkopimda yang ada.

Pos terkait