Gubernur Elisa Kambu: Perubahan APBD 2026 Harus Fokus pada Program yang Menjawab Persoalan Masyarakat

ISTORI NEWS : Gubernur Elisa Kambu: Perubahan APBD 2026 Harus Fokus pada Program yang Menjawab Persoalan Masyarakat.

ISTORINEWS.COM, Papua Barat Daya – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat serta mampu menjawab persoalan pembangunan di daerah.

Hal itu disampaikan Elisa Kambu dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPR Papua Barat Daya dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Rilyts Panorama Hotel, Senin (21/9/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Gubernur menjelaskan bahwa penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kebijakan fiskal, kondisi keuangan daerah, serta hasil pelaksanaan anggaran sebelumnya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan program pembangunan di tengah kondisi fiskal yang terbatas, sementara kebutuhan belanja pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat.

Menurut Elisa, pola penganggaran tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya alokasi anggaran, tetapi harus memastikan setiap program memiliki target yang jelas, terukur dan memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat.

“Anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki target terukur dan benar-benar menyelesaikan persoalan serta memberikan hasil,” demikian disampaikan Gubernur dalam sambutannya.

Elisa menegaskan, perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung sasaran dan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah serta program prioritas pemerintah provinsi.

Sejumlah program yang telah ditetapkan sebelumnya, termasuk agenda pembangunan tahunan yang belum terealisasi namun masih relevan, menurutnya perlu disesuaikan dan dituntaskan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kesiapan pelaksanaan, target serta waktu penyelesaian kegiatan.

“Dengan demikian, penyelesaian prioritas belanja tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga harus menjaga kesinambungan pencapaian target pembangunan daerah,” ujarnya.

Pada sisi belanja, pemerintah provinsi juga memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat guna menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Adapun arah pembangunan dan pelayanan masyarakat mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar, perlindungan sosial, pengendalian inflasi, serta penguatan sektor pertanian, perikanan dan pariwisata.

Selain itu, program prioritas juga diarahkan pada kegiatan yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing masyarakat, serta mempercepat pencapaian target pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua Barat Daya.

Gubernur berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara pemerintah provinsi dan DPR Papua Barat Daya dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya. (*)

Pos terkait